Mahfud Ungkap Isi Naskah Hak Angket dan Pendapat Megawati

JurnalPatroliNews – Jakarta – Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) memberikan pandangan terkait hak angket DPR RI dan juga bocoran mengenai naskahnya. Informasi ini disampaikan oleh calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD.

Mahfud menceritakan bahwa dalam kesempatan tersebut, Megawati menyampaikan pendapatnya tentang hak angket dan juga mengenai gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pertemuan tersebut melibatkan juga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dalam suatu forum pada Jumat (8/3/24) lalu.

“Bu Mega itu menganggap untuk angket dan hukum itu langsung jalan saja, lurus, tegas. Tapi, itu sebenarnya belum perlu turun tangannya Bu Mega untuk memimpin itu,” ujar Mahfud di kediaman Butet Kertaredjasa, Kasihan, Bantul, DIY, dikutip dari CNN Indonesia Selasa (12/3/24).

Selain itu, Mahfud juga mengungkapkan bahwa naskah akademik untuk hak angket DPR telah selesai disusun. Naskah tersebut terdiri dari 101 halaman dan mencantumkan pandangan serta poin-poin penting.

“Sudah, naskah akademiknya itu 101 halaman. Bagus, saya sudah baca, sudah tertampung semua pendapat saya sehingga saya tidak perlu memberi beban baru,” ungkapnya.

Salah satu masukan penting yang diberikan oleh Mahfud terkait naskah akademik tersebut adalah mengenai penyalahgunaan wewenang di bidang anggaran, termasuk dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) saat pemilu.

“Iya, penyalahgunaan bansos terhadap undang-undang APBN dan undang-undang keuangan negara,” pungkas pasangan capres Ganjar Pranowo itu.

Komentar