PDIP Diprediksi Bakal Daftarkan Anies Jadi Cagub di Pilkada Jakarta


JurnalPatroliNews – Jakarta – PDI Perjuangan (PDIP) diprediksi akan tetap mencalonkan Anies Baswedan sebagai kandidat gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2024, jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materiil batas ambang pencalonan kepala daerah.

Yusak Farchan, Direktur Eksekutif Citra Institute, menilai bahwa PDIP sudah memberikan sinyal dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai calon gubernur (nyagub) pada Pilkada Serentak 2024.

Selain itu, Yusak juga melihat bahwa upaya revisi Undang-Undang 10/2016 tentang Pilkada oleh DPR RI belum mencapai tahap final, sehingga ada kemungkinan putusan MK diabaikan oleh KPU.

“Jakarta kemungkinan akan menjadi arena utama pertarungan antara PDIP melawan Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus, karena tampaknya PDIP akan mendukung Anies,” kata Yusak, Jumat (23/8).

Namun, Yusak juga menambahkan bahwa ada kemungkinan PDIP tidak mencalonkan Anies, mengingat hanya empat hari tersisa menjelang pendaftaran calon dan belum ada deklarasi resmi dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

“Jika bukan Anies, saya yakin PDIP tetap akan mencalonkan kandidat lain di Jakarta,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yusak meyakini bahwa PDIP akan menggunakan putusan MK ini sebagai strategi untuk melawan Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan bahkan mantan kader mereka yang kini membelot, Joko Widodo.

“Putusan MK akan menjadi senjata baru bagi PDIP dalam menghadapi Jokowi dan KIM Plus,” ujar Yusak.

Komentar