JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah tengah merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), sesuai mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Aturan baru ini akan mengakhiri status BEI sebagai bursa berbentuk mutual di mana kepemilikan terkonsentrasi pada anggota bursa—menjadi perseroan dengan struktur kepemilikan yang lebih terbuka.
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin, menjelaskan bahwa perubahan ini menjadi langkah strategis untuk memisahkan aspek keanggotaan dan kepemilikan bursa. Dampaknya diharapkan dapat mengurangi potensi benturan kepentingan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan efisiensi dan daya saing pasar modal nasional. Sejumlah bursa besar seperti di Singapura, Malaysia, hingga India telah menjalankan model ini lebih dulu.
Dengan struktur baru tersebut, BEI diproyeksikan menjadi lebih lincah menghadapi perubahan pasar global dan mampu mempercepat inovasi produk, baik derivatif, instrumen pembiayaan infrastruktur, hingga instrumen pendukung transisi energi. Namun, Masyita menekankan pentingnya dukungan ekosistem, termasuk peningkatan free float emiten agar likuiditas pasar dapat meningkat.
Dari sisi permintaan, pemerintah menyiapkan sederet kebijakan untuk memperkuat dominasi investor domestik, khususnya institusi seperti dana pensiun. Salah satu opsi yang dibahas adalah penerapan mekanisme cut loss untuk memberikan kepastian investasi dan membantu mereka mengambil peran sebagai investor jangkar.
India kerap dijadikan contoh keberhasilan reformasi bursa. Dalam 10 tahun, perombakan tata kelola hingga akselerasi digital berhasil mendorong nilai kapitalisasi pasar negara tersebut dari 1,56 triliun dolar AS menjadi 5,17 triliun dolar AS.
Saat ini, penyusunan RPP demutualisasi masih melalui kajian teknis dan konsultasi dengan para pemangku kepentingan. RPP tersebut ditargetkan menjadi fondasi baru bagi pasar modal Indonesia agar dapat menjadi sumber pembiayaan jangka panjang sekaligus mendukung ambisi Indonesia bertransformasi menuju negara maju.














