Pemred OAP Dukung DPRP Ganti Kadis Kominfo PapuaDana Rp23 M di APBD-P untuk Siapa?

JurnalPatroliNews – JAYAPURA – Forum Pemimpin Redaksi Media Orang Asli Papua (FPRM-OAP) mendukung DPR Papua (DPRP) agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua segera melakukan pergantian pejabat di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Papua.

Dukungan itu disampaikan Ketua FPRM-OAP, Simon Baab, di Jayapura, mengamini desakan Anggota DPR Papua, agar dilakukan pergantian Kepala Dinas Kominfo Papua.

Ia menegaskan sejak Pemprov Papua melakukan perampingan OPD tahun 2020 lalu, Biro Humas dan Protokoler Setda Papua dileburkan kedalam Dinas Kominfo Papua, saat itulah, peran dan kerjasama dengan pers tidak maksimal.

Terbukti dengan sosialisasi kebijakan dan implementasi pembangunan yang dilakukan Pemprov sangat minim. Hanya satu dua media yang diakomodir kerjasama, kalau diakumulasi dalam beberapa tahun terakhir mencapai ratusan bahkan milliar rupiah.

Sebaliknya,kata Simon,media-media OAP yang selama ini menjadi ujung tombak menginformasikan kebijakan pembangunan Pemprov Papua sama sekali tidak digubris dengan alasan yang tidak jelas. Padahal, dinas ini mengelola anggaran milliaran rupiah.

“Teman-teman pemimpin media asli Papua melaporkan, tagihan-tagihan media mereka dikembalikan, tanpa alasan yang jelas. Padahal dinas ini kelola dana milliar rupiah. Kita ke kantor Kominfo tidak diterima, pejabatnya mungkin alergi dengan wartawan OAP. Kenapa Kadis Kominfo kembalikan tagihan media anak-anak asli Papua? Itu jadi pertanyaan,”kritik Simon.

Simon bilang saat Biro Humas dan Protokol Pemprov Papua dipimpin OAP, hubungan dan kerjasama dengan media-media OAP berjalan baik.

“Tapi sekarang, Kominfo kerjanya kelola medsos. Bikin Podcast pengadaan alat-alatnya, kemudian pengadaan videotron. Kelihatan sekali lebih berorientasi proyek,”tambahnya.

“Dana Otsus trilliunan yang dikirim Jakarta untuk Papua tujuannya untuk berdayakan OAP. Terus kerjasama media di Kominfo itu ada media OAP kah. Jangan bicara Affirmasi Otsus, kalau implementasinya nol besar,”tandas pria yang puluhan tahun menekuni dunia jurnalistik itu.

Sementara itu, dalam Laporan Komisi IV DPR Papua pada pembahasan Rancanangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Perubahan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2023, menyebutkan bahwa dalam Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 bahwa mengalami perubahan dengan adanya penambahan dana sebesar Rp 2.397.462.763.864. Dari sebelumnya hanya sebesar Rp 3.517.754.004.800 menjadi Rp 5 trilliun lebih.

Dari jumlah tersebut yang dialokasikan untuk lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra Komisi IV adalah sebesar Rp.1.020.611.540.141 atau mengalami penambahan sebesar Rp.203.644.520.746,- dari sebelumnya hanya Rp.816.967.019.395.

Komentar