Pertanyaan Hakim MK, Kenapa Peran Mensos Risma Minimalis di Penyaluran Bansos Jokowi..?

JurnalPatroliNews – Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia, Daniel Yusmic Foekh, mengajukan pertanyaan mengenai minimnya kehadiran Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan sosial.

Hal itu diungkapkannya dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/24).

Sidang tersebut, juga dihadiri oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Keempat menteri tersebut dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait program-program bantuan sosial (bansos) yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi. Ini menyusul adanya tuduhan bahwa distribusi bansos tersebut merupakan bentuk “cawe-cawe” Presiden kepada pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang telah dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh KPU.

“Kalau Pak Menko PMK bagi-bagi perlinsos, yang mana saya nggak ingat, dan Pak Menko Perekonomian juga beberapa kali. Ini fakta persidangan yang terungkap,” ucapnya.

“Di sini kemudian justru bu Mensos berperan minimalis. Ada apa ini, Bu Mensos? Apakah setelah raker DPR membuat Ibu tidak tampak dalam pembagian bansos dan sebagainya?,” tanya Daniel.

Tak sampai di situ, dia juga mengonfirmasi keterangan dari pihak paslon nomor urut 01 terkait teknis pembagian bansos.

“Kalau nggak salah, dari paslon 01 menyatakan bahwa Pak Presiden 24 kali kunjungan daerah dengan bagi bansos. Ini dari pemohon,” ujarnya.

“Nah pertanyaan saya adalah, dalam teknis pembagian bansos perlinsos, apakah Pak Menko PMK, Menko Perekonomian, selain Ibu Mensos dan Pak Presiden boleh terlibat? Karena fakta-fakta persidangan ini perlu bagi persidangan karena ada kecurigaan dari mana dana bansos yang dibagikan Presiden,” tambah Daniel.

Sebelum mengajukan pertanyaan tersebut, Daniel juga merujuk pada kesaksian yang disampaikan dalam sidang sebelumnya. Menurut kesaksian dari Komisi VIII DPR RI pada 6 November 2024, terdapat rapat internal Presiden dengan beberapa menteri.

“Nah saya tidak tahu apakah ratas tersebut melakukan perubahan kebijakan atau tidak, misal Perpres,” papar Daniel.

Sebelumnya, kehadiran Mensos Risma dalam acara pembagian bansos yang jarang terlihat juga telah menarik perhatian.

Pihak Istana telah menjelaskan alasan di balik hal tersebut, yakni jenis bansos yang disalurkan.

“Karena cadangan pangan ya, ada Bulog dan Badan Pangan. Jadi lebih pada hal itu, termasuk juga mengecek mengenai keberadaan pangan di setiap daerah. Jadi yang yang diajak tentu berkaitan dengan itu,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (29/1/24).

Tidak Mengusulkan Bansos

Sementara itu, dalam sidang tersebut, Mensos Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa tidak ada usulan dari pihaknya terkait bantuan El Nino kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Risma menyatakan bahwa tidak ada usulan tersebut karena ketidaktahuan mengenai kondisi keuangan dan ekonomi makro yang memadai untuk menyebarkan bantuan tersebut.

“Tidak mengusulkan. Kami tidak berani mengusulkan karena tidak mengetahui kondisi keuangan. Kami tidak berani karena kami tidak tahu kondisi makro dan masalahnya,” tukasnya.

Komentar