JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya, Hambalang, Bogor, pada Minggu, 23 November 2025.
Pertemuan yang berlangsung dari siang hingga menjelang malam itu membahas langkah-langkah strategis pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan dan pertambangan, termasuk praktik ilegal yang selama ini sulit tertangani.
Melalui unggahan resmi di akun Instagram @sekretariat.kabinet, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa agenda utama rapat adalah mengevaluasi kinerja serta rencana lanjutan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan. Pemerintah juga memeriksa kembali upaya penataan di sektor pertambangan beserta aspek hukum yang menyertainya.
“Pembahasan meliputi konsekuensi hukum bagi para pelanggar dan penanganan aktivitas ilegal di sektor kehutanan maupun pertambangan,” ujar Teddy dalam keterangannya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo kembali menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban menjaga sumber daya alam nasional dan memastikan penggunaannya benar-benar membawa manfaat bagi rakyat. Ia merujuk langsung pada Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar konstitusional pengelolaan kekayaan alam.
“Bumi, air, dan seluruh kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Teddy mengutip arahan Presiden.
Selain membahas aspek hukum, rapat juga menyoroti penanganan kawasan-kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau otoritas karena berbagai hambatan lapangan.
Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam rapat tersebut, antara lain Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Mensesneg Prasetyo Hadi. Hadir pula Jaksa Agung Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta Ivan Yustiavandana.














