JurnalPatroliNews – Bandung – Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mengingatkan distributor dan kios agar tidak mempersulit petani dalam mengakses pupuk bersubsidi. Ia menyoroti praktik nakal di lapangan, di mana petani yang sudah melengkapi syarat tetap dipersulit dengan alasan stok kosong, padahal pasokan sebenarnya melimpah.
“Kalau kita lihat di Kabupaten Bandung, serapan pupuk subsidi baru sekitar 40-50 persen. Pertanyaannya, ada apa? Jangan-jangan ada mafia, atau memang petaninya yang belum paham mekanismenya,” ujar Rajiv di Bandung, Kamis (18/9/2025).
Rajiv menegaskan DPR tidak akan tinggal diam bila ada pihak yang mempermainkan distribusi pupuk. Ia mengingatkan bahwa izin usaha hingga proses hukum bisa diberlakukan terhadap oknum nakal.
“Kalau ada yang coba-coba menggelapkan pupuk, saya pastikan izinnya dicabut dan akan diproses pidana. Saya tidak peduli siapa yang membekingi,” tegasnya.
Dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bersama petani di Bandung Barat dan Bandung, Rajiv bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia untuk memperkuat tata kelola pupuk bersubsidi. Tujuannya, memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran.
Rajiv juga meluruskan miskomunikasi di kalangan petani soal mekanisme penebusan pupuk. Menurutnya, membawa KTP saja tidak cukup. Petani wajib terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
“Banyak petani mengira cukup pakai KTP. Padahal harus terdaftar dulu di e-RDKK,” jelasnya.
Ke depan, Rajiv ingin memastikan jalur distribusi pupuk transparan, terawasi, dan bebas permainan. “Setelah bimtek ini, harapannya tidak ada lagi petani yang kebingungan saat menebus pupuk. Distribusi harus tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” tutupnya.














