Rencana Prabowo, Bentuk Kemenko Baru Untuk Program Makan Siang dan Susu Gratis…?

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Mereka berencana mendirikan kementerian koordinator (kemenko) baru guna mengawal program makan siang dan susu gratis.

Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN), Budiman Sudjatmiko, mengungkapkan rencana tersebut. Program tersebut akan melibatkan lintas kementerian seperti Pertanian, Desa, UMKM Koperasi, Kesehatan, dan Pendidikan.

“Prabowo‐Gibran merencanakan program ini akan dibangun dengan format kolaborasi para pemangku kepentingan di sektor industri pangan nasional,” ujar Budiman, Minggu (25/2/24).

Menurut Budiman, kolaborasi antar stakeholder industri pangan nasional akan menjadi basis program yang diusung Prabowo-Gibran. Dengan adanya kementerian koordinasi baru, pengeluaran negara untuk program ini diharapkan lebih efisien.

“Desa akan diandalkan sebagai basis produksi komoditi dan bahan pangan yang dibutuhkan untuk menyediakan makan siang dan minum susu gratis,” jelas Budiman.

Namun, Budiman menekankan perlunya pembahasan lebih lanjut terkait pembentukan kementerian baru ini.

Sebelumnya, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Prabowo-Gibran, Dedek Prayudi, mengungkapkan bahwa program makan siang gratis membutuhkan dana hingga Rp 400 triliun pada 2029.

Dedek menjelaskan bahwa pihak Prabowo-Gibran akan menunjuk konsorsium dari dua kementerian untuk memimpin dan mengelola program ini.

“Akan di co-chair dua kementerian, yaitu kementerian pendidikan yang mana kementerian ini bertanggungjawab untuk menyalurkan benefit dari pemerintah. Yang kedua Kementerian Kesehatan yang bertugas untuk memastikan gizinya,” kata Dedek.

Dengan demikian, Dedek menegaskan bahwa program ini akan memberikan nutrisi yang cukup bagi anak sekolah, balita, dan ibu hamil. Ia juga menjamin dukungan penuh dari UMKM dan pengusaha dalam negeri, serta penanganan impor susu dengan cermat oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.

Komentar