Lebih lanjut, Darmadi mencurigai praktik serupa terjadi dalam pengadaan sistem pendingin udara (AC) di proyek pemerintah. Ia mengkhawatirkan bahwa kondisi ini justru merugikan industri kecil yang seharusnya tumbuh melalui program TKDN.
“Tidak hanya merugikan IKM, tetapi juga berpotensi memasukkan produk-produk AC dari luar negeri yang tidak memenuhi standar TKDN,” jelasnya.
Darmadi juga menyoroti potensi ancaman terhadap investasi di sektor pendingin dan refrigerasi dalam negeri. “Sebenarnya, penerapan TKDN oleh pemerintah telah menarik banyak merek luar negeri untuk mendirikan fasilitas produksi di Indonesia,” ujarnya.
Ia mencontohkan sebuah perusahaan AC asal Jepang yang berencana membangun pabrik baru di Indonesia dengan investasi sebesar 3,3 triliun rupiah. Fasilitas tersebut diperkirakan akan mulai beroperasi tahun depan dan menyerap sekitar 2.500 tenaga kerja.
“Investasi sebesar ini jelas sangat berpengaruh pada perekonomian Indonesia, dan pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi iklim investasi,” lanjutnya.
Darmadi menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai kementerian untuk mengatasi masalah ini. “Pemerintah harus hadir, tidak hanya mendorong investasi, tetapi juga memastikan bahwa pengawasan berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Komentar