Soal RUU KUHP, Sufmi Dasco: Jadi Prolegnas Prioritas di 2022

JurnalPatroliNews – Jakarta,-  Rancangan Undang-Undang (RUU) atas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) akan dituntaskan pada Tahun 2022, demikian disampaikan Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, SH, MH, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, daerah pemilihan Banten III.

“Pembahasan malah masih ada beberapa item-nya yang masih belum ada pemecahannya. Justru kita ingin undang-undangnya sempurna dan lalu kemudian juga tidak di-Judicial Review,” beber Dasco, kepada wartawan, Jumat (31/12).

Ia meyakini, RUU KUHP akan diselesaikan pada 2022, karena sudah masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. “Ya, pada prinsipnya kita Prolegnas Prioritas, termasuk KUHP (RUU KUHP). Itu kita akan selesaikan insyaAllah di tahun depan,” katanya.

RUU KUHP saat ini masih dalam tahap Penyempurnaan dan Sosialisasi oleh Pemerintah. Ia memastikan pihaknya bakal terus berkomunikasi dengan Pemerintah terkait lanjutan Penyempurnaan RUU tersebut.

“Komunikasi dengan Pemerintah terus berjalan, baik KUHP maupun UU yang lain yang masuk Prolegnas Prioritas (2022),” pungkasnya.

Komentar