Tidak Patuh dan Setia Jadi Alasan Viani Limardi Dipecat dari Anggota PSI

JurnalPatroliNews – DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi memecat Viani Limardi sebagai anggota partai. Pemecatan ini secara otomatis membuat jabatan Viani sebagai anggota DPRD DKI Jakarta harus dilepaskan.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka yang mulanya mengaku kaget kabar pemecatan ini bocor. Kata dia, seluruh proses pemberhentian Viani sepenuhnya bersifat internal.

Keputusan pemberhentian juga diambil setelah melalui proses panjang berupa evaluasi dan penilaian berjenjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan terakhir DPP PSI.

“Dalam sesi tersebut, yang bersangkutan diberi kesempatan luas untuk menyampaikan jawaban dan sanggahan atas pertanyaan TPF,” kata Isyana seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Rabu (29/9).

Dari hasil evaluasi tersebut, Viani dinyatakan tidak lagi sejalan dengan visi-misi partai dan terbukti melanggar AD/ART Partai.

Tepatnya Anggaran Rumah Tangga Pasal 5 tentang kewajiban anggota yakni patuh dan setia kepada garis perjuangan, AD/ART serta keputusan-keputusan Partai.

“Langkah ini (pemberhentian) terpaksa kami lakukan dalam rangka menegakkan garis perjuangan partai,” tegasnya.

“Karena sudah bukan anggota PSI, Sis Viani otomatis tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD mewakili Partai Solidaritas Indonesia,” tutupnya.

(rmol)

Komentar