JurnalPatroliNews – Jakarta – Rencana pemberian izin pengelolaan tambang kepada Perguruan Tinggi (PT) yang sedang dibahas dalam revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) memerlukan kajian yang sangat matang.
Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, percaya bahwa perguruan tinggi tidak akan gegabah memanfaatkan peluang ini. Menurutnya, pengelolaan tambang bukanlah hal yang mudah karena membutuhkan keahlian, pengalaman, portofolio, serta modal yang besar.
“Perguruan tinggi didirikan dengan mandat utama untuk mengelola pendidikan. Untuk memenuhi syarat mengelola tambang, PT tentu harus menggandeng pihak ketiga yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang tersebut,” kata Eddy saat diwawancarai pada Selasa, 28 Januari 2025.
Eddy menekankan bahwa mencari mitra kerja yang tepat tidak bisa dilakukan secara instan. Ia mengibaratkan proses ini seperti mencari pasangan hidup yang tidak boleh dilakukan dengan tergesa-gesa atau dipaksakan.
“Ini membutuhkan waktu dan kehati-hatian untuk menemukan mitra yang benar-benar sejalan dan mampu bersinergi dengan perguruan tinggi,” tambahnya.
Sebagai Wakil Ketua Umum PAN, Eddy juga yakin bahwa perguruan tinggi di Indonesia, dengan tradisi akademik yang kuat, akan mengambil keputusan berdasarkan penelitian dan pertimbangan mendalam.
Ia menyoroti bahwa banyak perguruan tinggi di Tanah Air sudah beroperasi selama puluhan hingga lebih dari seratus tahun, dengan reputasi dan kredibilitas akademik yang sangat tinggi.
Karena itu, jika ada risiko yang dapat merusak nama baik perguruan tinggi—seperti masalah lingkungan, konflik sosial, atau kesalahan dalam memilih mitra tambang—Eddy optimis perguruan tinggi akan berpikir dua kali sebelum terjun ke sektor tambang.
“Reputasi yang telah dibangun selama bertahun-tahun tentu menjadi pertimbangan utama bagi perguruan tinggi. Jika pengelolaan tambang berpotensi menciptakan masalah lingkungan atau sosial, mereka pasti akan sangat berhati-hati,” tutup Eddy.
Komentar