92 Napi di Klungkung Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

JurnalPatroliNews – Klungkung,- Ada yang menarik pada pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan yang diikuti oleh Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen. Kamis (17/08/2023) pagi.

Betapa tidak, upacara itu digelar di rumah tahanan Klas IIB Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali. 

Selain Dandim dan Kepala Rutan, hingga pihak terkait lainnya, pelaksanaan upacara yang dipimpin oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta tersebut turut diikuti oleh 92 napi yang diketahui saat ini mendapat resmisi tahanan.

“Remisi ini diberikan bagi napi yang berperilaku baik selama berada di Rutan,” kata Bupati.

Senada, Dandim Klungkung menambahkan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah terhadap para napi. Ia berharap, pemberian remisi itu bisa memotivasi napi lain untuk terus berbuat baik.

“Itu bisa mempercepat reintegrasi yang bersangkutan selama berada di Rutan,” ungkap Dandim.

Komentar