Dukcapil Batalkan Dokumen Kependudukan Mikael Songjanan Berimbas Status Siswa Hens Dicabut

Berdasarkan terbitnya surat pembatalan dokumen Dukcapil dan peraturan pemerintah tersebut diatas, maka Kodam menggelar  Sidang dewan penasehat pendidikan khusus untuk  memproses dan memutuskan status kesiswaan Hens Songjanan hingga diputuskan dicabut.

Dengan adanya bukti dan pasal- pasal hukum yang telah jelas berlaku dalam persoalan Hens Songjanan, Kapendam meminta masyarakat agar lebih bijak dan cermat dalam menanggapi berita yang beredar di masyarakat. “Apa yang kami lakukan telah sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku baik di lingkungan TNI maupun di lembaga pendidikkan , jadi ini bukan pemberhentian secara sepihak. Semua telah melalui proses   dan pentahapan yang semestinya serta dilakukan investigasi  guna mendapatkan data dan fakta yang valid  dan  keputusan ini sah secara hukum” jelas Kapendam.

Komentar