Kodim Lamongan Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

JurnalPatroliNews – Lamongan,- Pemutusan rantai pandemi Covid-19 di Lamongan terus digencarkan. Beberapa langkah tegas pun dilakukan oleh pihak Kodim, terutama soal sanksi yang diberikan oleh para pelanggar.

Seperti adanya razia yustisi protokol kesehatan yang dilakukan oleh petugas gabungan di beberapa kawasan yang ada di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Jumat, 19 November 2021 pagi.

Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono menjelaskan jika razia itu, tak hanya melibatkan personel Kodim saja. Namun, aparat Kepolisian hingga Satpol PP pun dilibatkan dalam razia tersebut. “Patroli dan razia protokol kesehatan ini akan terus dilakukan,” tegas Dandim.

Selain razia soal protokol kesehatan, Sidik menjelaskan jika aparat gabungan juga melakukan sosialiasi pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah wabah Covid-19 saat ini.

“Dengan harapan, tingkat kesadaran masyarakat bisa semakin meningkat,” pungkasnya.

Komentar