Korps Marinir Berkerjasama LKPP Gelar Program Pelatihan dan Bimbingan Teknis Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen

Dalam hal ini diantaranya adalah, Penggunaan Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia pengadaan barang/jasa dan para pejabat teknis kegiatan yang harus memiliki sertifikat tersebut”, Tutur Dankormar.

Diakhir sambutannya Dankormar mengucapkan “terimakasih yang sebesar besarnya atas dukungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dalam mengakomodir kebutuhan pada penyelenggaraan program latihan ini, serta atas kesediaan bekerjasama menyiapkan SDM yang berkualitas untuk mendukung tugas-tugas Korps Marinir melayani masyarakat secara efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya”, Tutup Dankormar.

Pada kesempatan ini Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas, M.Si. menyampaikan “dalam memicu produk dalam negeri mempercepat pemulihan ekonomi, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo terkait pengadan barang/jasa pemerintah perlu ditingkatkan penggunaan produk dalam Negeri, meningkatkan porsi UMK dan Koperasi serta mempercepat penyerapan APBN/APBD”.

“Orientasi LKPP adalah memudahkan stakeholder dalam menjalankan atau mengakses belanja pemerintah, terutama untuk memprioritaskan produk dalam negeri dan UMK/Koperasi. Serta mendorong tercapainya tujuan pembangunan Lokal, Sektoral dan Nasional, sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan, angka penganguran, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi serta meningkatkan indek pembangunan manusia, pendapatan perkapita dan angka gini ratio”, Jelasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Danpasmar 1 Brigjen TNI (Mar) Hermanto, S.E., M.M., CSBA., para pejabat utama Korps Marinir, serta para peserta pelatihan baik yang hadir langsung maupun melalui vicon.

Komentar