Sosialisasi IKN, Asrenum Panglima TNI Paparkan Integrasi Trimatra Terpadu

JurnalPatroliNews – Jakarta – Rencana pemindahan IKN (Ibu Kota Nusantara) tentunya akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk pertahanan dan keamanan sebagai center of grafity, IKN harus menjadi daerah yang aman dari berbagai ancaman baik ancaman militer, non militer maupun ancaman hibrida yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Laksda TNI Hery Puranto, S.E., M.M. saat membuka acara Sosialisasi Pembangunan Satuan TNI di Wilayah Ibu Kota Nusantara, bertempat di Aula Satpamwal Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Rabu (29/11/2023).

Asrenum Panglima TNI menambahkan, diperlukan strategi pertahanan di IKN dan mengintegrasikan kekuatan Trimatra terpadu meliputi kekuatan, kemampuan dan gelar satuan TNI guna menghadapi kompleksitas potensi ancaman.

Lebih lanjut Asrenum Panglima TNI menyampaikan bahwa strategi pertahanan di IKN harus mampu memberikan pengaruh yang signifikan terhadap detterent effect dan barganing position dikawasan regional maupun internasional. 

“Strategi pertahanan ini harus mampu mewujudkan kemampuan gelar satuan dan pasukan untuk menciptakan kesatuan komando dan pengendalian yang mengarah pada kesiapan untuk menghadapi eskalasi konflik dan kontigensi,” jelas Laksamana bintang dua ini.

“Ibu Kota Nusantara memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan negara karena IKN harus memiliki unsur-unsur administratif negara yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” papar Asrenum.

Asrenum Panglima TNI menambahkan, bahwa untuk mewujudkan strategi pertahanan tersebut diperlukan pembangunan satuan TNI di wilayah IKN dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang berpotensi menjadi ancaman militer, non militer dan ancaman hibrida.

“Pembangunan satuan tersebut dilaksanakan secara bertahap dan terpadu dengan mempertimbangkan rencana induk dan rencana tata ruang kawasan strategis nasional IKN serta zonasi IKN yang terdiri dari Kawasan Inti Pemerintahan (KIP), Kawasan Ibu Kota Negara (KIKN) dan Kawasan Pengembangan Ibu Kota Negara (KPIKN),” bebernya.

Komentar