TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Ganja Dan BBM Dari Jayapura Menuju Papua Nugini

JurnalPatroliNews – Jakarta,- TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Tim X Quick Response (XQR) Satrol Lantamal X Jayapura bersama Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Skouw Sae berhasil menggalkan upaya penyelundupan narkotika jenis Ganja dan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Jayapura menuju Papua Nugini (PNG) di Perairan Teluk Youtefa Jayapura Papua, Rabu (27/03).

Kejadian berawal dari saat prajurit TNI AL melaksanakan patroli wilayah perbatasan RI-PNG dan melakukan observasi di sekitar muara perairan Skow Sae. Mereka melihat sebuah perahu motor membawa empat orang bergerak dari Skouw Yambe, sehingga tim mendekati dan melakukan pemeriksaan. 

Dari hasil pemeriksaaan ditemukan narkotika jenis ganja 2,8 gram, BBM ilegal sebanyak 135 liter dan 4 orang yang ditangkap, 3 diantaranya memiliki kartu pelintas batas. Penyelundupan BBM jenis Pertalite yang diangkut dari Skouw Yambe, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, ini rencananya akan dibawa menuju ke PNG. 

Komandan Lantamal X Jayapura, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Ludi Prastyono, didampingi Dansatrol Lantamal X Letkol Laut (P) Dedy Obet, M. Tr.Opsla mengatakan, berkat merespon cepat dan tingkat kesiapsiagaan Tim XQR dan Posal Skouw Sae berhasil menangkap Speed pelintas batas tersebut.

Danlantamal X Jayapura menjelaskan hasil koordinasi dengan Imigrasi Kelas I TPI Jayapura terhadap 4 orang WNA PNG pelintas batas dan barang bukti Ganja agar Satrol Lantamal X melaksanakan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua. 

Sementara itu, untuk muatan BBM ilegal sebanyak 135 liter, Satrol Lantamal X berkoordinasi dengan Bea Cukai Jayapura dalam rangka penyidikan lanjutan dan terhadap kartu pelintas batas yang diduga adanya pemalsuan kartu pelintas batas. 

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan dalam merespon upaya tindakan pelanggaran hukum di wilayah perbatasan, dalam hal ini upaya penyelundupan narkotika dan BBM ke negara tetangga.

Komentar