TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Jaringan Internasional di Batam

JurnalPatroliNews Batam — TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1 kilogram yang dibawa oleh dua kurir jaringan internasional asal Malaysia.

Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Rakyat Sagulung, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (1/10/2025).

Operasi ini dipimpin oleh Babinpotmar Sagulung, di bawah jajaran Komando Daerah Maritim (Kodaeral) IV TNI AL. Informasi awal diperoleh sekitar pukul 06.30 WIB, ketika personel menerima laporan tentang aktivitas mencurigakan dua pria yang baru turun dari speed boat fiber tanpa nama.

Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas berhasil mengamankan keduanya dan membawa ke Pos Babinpotmar untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam penggeledahan, ditemukan dua kantong plastik bening berisi kristal putih diduga sabu, dengan berat total 1.012 gram, disimpan dalam satu kantong plastik abu-abu.

Keduanya mengaku membawa narkotika tersebut dari Malaka, Malaysia, menggunakan jalur laut tanpa mengenal pemilik maupun tekong perahu. Mereka dijanjikan bayaran sebesar RM 5.000 setelah menyerahkan barang ke seseorang yang akan menjemput mereka di hotel tujuan di Batam.

Hasil pengujian laboratorium menggunakan alat TRUENAC mengonfirmasi bahwa zat tersebut adalah methamphetamine. Nilai pasar dari barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,518 miliar, dengan estimasi dapat membahayakan lebih dari 5.000 jiwa jika berhasil beredar di masyarakat.

Keberhasilan penggagalan ini menjadi bukti nyata komitmen Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam menjaga perairan Indonesia dari peredaran narkoba yang mengancam generasi bangsa.

Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.