TNI AL Kembali Berhasil Gagalkan Pengiriman PMI Non Prosedural Ke Malaysia

JurnalPatroliNews – Riau – Sebanyak tujuh (7) Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang akan dikirim ke Malaysia berhasil diamankan Tim Gabungan TNI Angkatan  Laut (TNI AL) yaitu Tim Gabungan Fleet One Quick Respond (F1QR) Lantamal IV Batam dan Lanal Bintan di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (16/09). 

Dalam keterangannya, Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Gita Muharam menjelaskan kronologis penggagalan pengiriman PMI non prosedural ini berawal dari hasil pengumpulan informasi masyarakat dan data intelijen, selanjutnya ditugaskan Tim F1QR Lantamal IV Batam melaksanakan penyekatan di sekitar Karang Pasco Perairan pulau Bintan dan Tim F1QR Lanal Bintan melaksanakan penyekatan di Perairan Tanjung Uban yang diduga area tersebut berpotensi digunakan sebagai jalur pelintasannya.

Beberapa saat kemudian, Tim F1QR Lantamal IV Batam melihat High Speed Craft (HSC) mencurigakan sedang melintas dengan kecepatan tinggi mengarah ke perbatasan dan selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap HSC yang terlihat membawa beberapa orang penumpang, yang diduga PMI non prosedural. Tim terus melakukan pengejaran dan menghalau hingga HSC tersebut berbelok masuk ke daratan sungai Gentong Tanjung Uban. 

Namun ketika Speed HSC milik terduga pelaku penyelundupan PMI berhasil dikandaskan di sekitar pelabuhan rakyat Sungai Gentong, Tanjung Uban, Tekong, para Anak Buah Kapal (ABK), dan para PMI non prosedural tersebut langsung berhamburan melarikan diri ke daratan. 

Tim gabungan segera melaksanakan penyisiran di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan 7 orang PMI non prosedural, sesuai keterangan awal dari salah satu PMI tersebut mereka seluruhnya ada 14 orang yang rencananya akan diselundupkan ke Malaysia. Setelah selesai dilaksanakan pemeriksaan awal, 7 orang calon PMI non prosedural diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, Tekong, para ABK dan 7 orang PMI ilegal yang belum ditemukan lainnya hingga saat ini masih terus dalam pencarian. 

Selain mengamankan 7 PMI non prosedural Lanal Bintan juga mengamankan barang bukti berupa Speed boat tanpa nama berwarna hitam dengan mesin 200 PK (2 unit) merk Yamaha yang diduga digunakan oleh terduga pelaku untuk menyelundupkan manusia yaitu PMI non prosedural tersebut ke Malaysia.  

Komentar