JurnalPatroliNews – Pekanbaru – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menunjukkan keseriusannya dalam membantu penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Pangdam I/Bukit Barisan, Mayor Jenderal TNI Rio Firdianto, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Karhutla yang digelar di Balai Serindit, kediaman resmi Gubernur Riau, Rabu (23 Juli 2025).
Dalam rapat itu, Pangdam menyatakan bahwa Kodam I/BB melalui Korem 031/Wira Bima siap menerjunkan 920 prajurit sebagai bagian dari Satuan Tugas Darat. Mereka akan bekerja sama dengan BNPB, BPBD, Polda Riau, serta unsur pemerintah daerah dan masyarakat untuk menangani potensi kebakaran secara komprehensif.
“Pasukan kami sudah siap mendukung penuh upaya mencegah dan menanggulangi Karhutla. Semoga sinergi ini membawa manfaat besar dan masyarakat bisa bersama-sama menjaga Riau dari ancaman kabut asap,” ujar Mayjen Rio.
Sementara itu, Menkopolhukam Budi Gunawan mengingatkan bahwa persoalan Karhutla bukan sekadar urusan teknis. Ia menekankan bahwa dampak Karhutla menyentuh aspek keamanan nasional, ekonomi, hingga kesehatan masyarakat, sehingga memerlukan respons cepat, terintegrasi, dan melibatkan banyak pihak.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Dr. Hanif Faisol Nurofiq serta Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto turut menegaskan pentingnya penggunaan teknologi pemantauan, patroli udara, serta penegakan hukum bagi pelaku pembakaran. Mereka juga mendorong penguatan sistem peringatan dini dan edukasi publik untuk pencegahan.
Dari Markas Besar TNI di Cilangkap, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa TNI siap menjalankan peran strategis dalam menghadapi Karhutla, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 yang merevisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Peran TNI bukan hanya memadamkan api, tapi juga menjaga kelestarian lingkungan, menjamin keselamatan masyarakat, serta memastikan masa depan generasi bangsa. Sesuai Pasal 7 ayat 2 huruf b angka 9 UU TNI, kami hadir membantu pemerintah daerah dalam menghadapi bencana, termasuk Karhutla,” tegasnya.











