MAFINDO Gandeng SiberKreasi Kemenkominfo RI Gelar Kelas Kebal Hoaks di Bali

“Mengingat penggunaan teknologi digital merupakan suatu keniscayaan, tanpa perhatian serius dari semua pihak dikhawatirkan resiko-resiko negatif tersebut semakin membesar. Masyarakat perlu diajak untuk dapat memanfaatkan teknologi digital ini dengan cerdas, bijak, produktif dan tepat guna” terang Swika saat membacakan sambutan dari Gubernur Bali yang dibacakan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, yaitu  I Ketut Swika, SE,Ak., M.A.P

.Pengadaan kelas praktik periksa fakta secara aktif ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi masyarakat agar mampu memahami dan menganalisa suatu informasi sehingga nantinya dapat terbentuk kesadaran masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan gawai dan internet. Selain itu kegiatan ini juga mempunyai tujuan agar masyarakat teredukasi dalam menggunakan alat dan metode periksa fakta sederhana yang mudah dipahami.

Materi pada kelas kebal hoaks kali ini dibawakan oleh Riza Dwi, salah satu pemeriksa fakta MAFINDO serta Indria Trisni Puspita,  Koordinator Wilayah MAFINDO Bali. Mereka berdua menyampaikan materi secara bergantian. Materi terdiri dari pengenalan dan jenis hoaks, jurus cek fakta melalui chatbot Kalimasada 089521600500, cara mencari artikel klarifikasi, langkah audit media sosial, cara klarifikasi konten editan, foto, video dan diakhiri dengan penyampaian klarifikasi konten lokasi.

Dinamakan kelas aktif, karena ketika materi selesai disampaikan, para peserta dengan didampingi oleh beberapa relawan dari MAFINDO Bali langsung membentuk kelompok diskusi dan melakukan praktik mengerjakan soal klarifikasi informasi. Selama 50 menit setiap kelompok berdiskusi aktif dan menjawab soal-soal dari panitia. Setelah waktu yang ditentukan selesai, perwakilan setiap kelompok diberikan waktu untuk mempresentasikan hasil kerja mereka. Untuk menambah semangat Tangkal Hoaks, masing-masing kelompok menyerukan  yel-yel sebelum mempresentasikan hasil pengerjaan soal klarifikasi.

Komentar