JurnalPatroliNews – Amerika Serikat – Alphabet, perusahaan induk Google, telah menyetujui pembayaran denda sebesar US$ 700 juta (sekitar Rp 10,8 triliun) sebagai tanggapan terhadap tuntutan monopoli yang diajukan oleh beberapa kelompok di Amerika Serikat.
Pada akhirnya, raksasa mesin pencari tersebut juga berkomitmen untuk melakukan restrukturisasi pada platform toko aplikasinya, Google Play Store.
Keputusan ini muncul sebagai respons terhadap tuduhan bahwa Google secara ilegal memonopoli aplikasi melalui layanan Play Store, menghambat perkembangan sistem kompetisi yang sehat.
Pengadilan memutuskan bahwa Google harus mengalokasikan US$ 630 juta untuk mengganti rugi konsumen yang terkena dampak. Sisa dari jumlah denda akan disetorkan ke kas negara.
Selanjutnya, para pengembang aplikasi tidak lagi terikat pada satu-satunya sistem pembayaran yang ditawarkan oleh Google di Play Store. Google dilarang memaksa pengembang menggunakan sistem pembayaran tersebut sebagai satu-satunya opsi.
Keputusan ini memberikan kebebasan kepada para pengembang untuk memilih sistem pembayaran alternatif.
Selain itu, Google diinstruksikan untuk menyederhanakan proses pengunduhan aplikasi secara langsung melalui situs pengembang. Pengguna kini dapat dengan mudah mengunduh aplikasi di luar Play Store tanpa kendala yang berlebihan.
Kekalahan Google dalam kasus monopoli Play Store menandai satu dari beberapa kekalahan yang dihadapi oleh perusahaan raksasa tersebut. Sebelumnya, Google juga kalah dalam persidangan dengan pengembang aplikasi game mobile, Epic Games.
Epic Games menuduh bahwa Google memperoleh keuntungan besar dari pengembang aplikasi dengan menetapkan potongan komisi tinggi untuk setiap pembayaran item aplikasi melalui sistem Google.
Hal ini menunjukkan ketidakberdayaan pengembang aplikasi yang harus tunduk pada kekuatan dominan Google dalam pasar.
Selain gugatan terkait Play Store, Google juga menghadapi tuntutan dari Departemen Kehakiman AS (DOJ) atas dugaan pelanggaran hukum kompetisi terkait mesin pencari dan iklan digital.
Meskipun kesepakatan antara Alphabet dan pihak pengacara sudah dicapai sejak September, pengumumannya baru diumumkan belakangan ini.
Alphabet menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan layanan Android dan Google Play Store, serta memberikan opsi lebih banyak kepada pengguna dan pesaing di pasar.
“Kami senang telah mencapai kesepakatan,” kata Google.
Komentar