JurnalPatroliNews – TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyediakan fasilitas pengaduan bagi masyarakat yang mengalami gangguan saat mengakses layanan WiFi publik gratis.
Langkah ini diambil untuk memastikan layanan internet gratis tetap optimal dan mendukung aktivitas masyarakat.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Layanan Informasi Publik Diskominfo Tangsel, Ahmad Syatiri menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan perawatan bandwidth pada jaringan WiFi publik gratis.
Perawatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas koneksi dan kualitas layanan 1.078 titik WiFi publik di seluruh sudut kota, sehingga memungkinkan terjadi kendala sementara di beberapa lokasi jaringan.
“Diskominfo Tangsel memiliki sistem pemantauan untuk mengidentifikasi perangkat bermasalah secara real-time. Namun, kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan yang mungkin tidak terdeteksi oleh sistem,” ujar Syatiri saat dijumpai di ruangannya pada Kamis (09/01/2025).
Komentar