*Kejagung Kawal Bakti Rampungkan Pembangunan BTS 4G di 3T
JurnalPatroliNews – Jakarta, – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), telah mengaktifkan kembali secara resmi, lokasi-lokasi base transceiver station (BTS) 4G Tahap 1.
Usai memperbaiki tata kelolanya, pembangunan BTS 4G itu, akan dilakukan di wilayah tertinggal, terpencil dan terluar (3T).
Diketahui, proyek infrastruktur telekomunikasi tersebut, sempat terhenti karena terbentur kasus hukum yang membuat pengoperasiannya tertunda.
“Sejumlah 2.919 lokasi akan mulai menerima layanan sinyal seluler. Nanti bertahap sampai sekitar 4.500-an lokasi,” kata Fadhilah Mathar, Direktur Utama Bakti, Sabtu (2/12/23) lalu.
Semua itu bisa terwujud, setelah kontrak Operation and Maintenance (OM) yang telah ditandatangani oleh Bakti Kominfo, disaksikan oleh Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), di Kementerian Kominfo, Jakarta, Sabtu (1/12/23).
Kontrak OM tersebut, untuk melanjutkan pengoperasian BTS 4G yang telah dibangun, dan menjadi aset Badan Layanan Umum (BLU) Bakti.
Untuk konsorsium Paket 1 dan 2, Kemitraan Fiberhome, Telkominfra, dan MTD, penandatanganan diwakili oleh Deng Mingsong.
Kemudian, untuk konsorsium Paket 3, Kemitraan Lintasarta, Huawei, dan Sei, diwakili oleh Ginandjar Alibasjah.
Sedangkan untuk konsorsium Paket 4 dan 5, Kemitraan IBS dan ZTE Indonesia, diwakili oleh Makmur Jaury.
Fadhilah, Direktur Utama Bakti, menjelaskan, penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap proyek BTS 4G Bakti, tidak berakhir di proses peradilan.
Meski demikian, Kejagung akan melakukan pendampingan dalam penyelesaian proyek ini agar taat hukum dan bebas penyimpangan, terhadap Inklusi digital masyarakat di wilayah 3T.
“Semua itikad baik ini diejawantahkan oleh Bakti Kominfo melalui penandatanganan kontrak layanan seluler 4G bagi masyarakat di desa 3T secara bertahap,” jelas Fadhilah.
Dalam kesempatan itu, Menteri Budi Arie, mengutip arahan Presiden Joko Widodo pada penyerahan DIPA Kementerian TA 2024, menyampaikan, bahwa pemanfaatan rupiah harus fokus pada hasil.
“Prosedur itu wajib, tapi orientasinya pada hasil, dan yang paling penting, bermanfaat maksimal bagi rakyat,” tuturnya.
Diinformasikan, Satgas Bakti Kominfo, dibentuk untuk mengawal kelanjutan pembangunan BTS 4G. Satgas ini terdiri dari unsur Kejagung, Kementerian Keuangan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Kominfo, dan industri.
Komentar