Helm Masih Jadi Pelanggaran Utama di Hari Pertama Operasi Zebra Samrat 2021

JurnalPatroliNews – Kesadaran menggunakan alat keselamatan bagi pengendara bermotor roda dua di Kota Bitung masih tergolong minim.

Buktinya, hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2021, masih didominasi dengan pelanggaran paling tinggi adalah tidak menggunakan helm.

Para pelanggar itu kata Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK, terjaring dalam Operasi Zebra Samrat 2021 yang dilaksanakan dengan pola stasioner.

“Operasi kita gelar di dua loaksi yakni Wolter Mongisidi tepatnya di muka Jembatan Timbang dan depan Mako Polres. Ada 99 set tilang akibat pelanggaran yang didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm,” kata Awaludin, Senin (15/11/2021).

Selain menindak pelanggar lalulintas, kata Awlaudin, pihaknya juga memberikan sanksi sosial serta himbauan ke warga yang abai mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat berkendara.

“Kami juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran COVID-19 dan himbauan untuk mengikuti vaksinasi COVID-19,” katanya.

Dirinyapun berharap, masyarakat disipilin dalam berlalulintas dan mentaati protokol kesehatan demi keselamatan diri sendiri serta semua orang.

“Jangan lengah dan tetap gunakan alat keselamatan saat berkendara serta tetap patuhi protokol kesehatan,” katanya.

Adapun rincian 99 set tilang di hari pertama Operasi Zebra Samrat 2021 adalah, STNK: 46 Set Tilang, SIM: 23 Set Tilang dan Ranmor: 30 set Tilang.

(abinenobm)

Komentar