JurnalPatroliNews – BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai bergerak mengatasi pencemaran di Kabupaten Bekasi. Hari ini, Jumat (10/09/2021) pagi. Pemerintah Kabupaten Bekasi dibantu warga melakukan penegakan hukum dengan menyegel perusahaan di kawasan Delta Silikon 2 yang diduga membuang limbah langsung ke Sungai di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Saya melihat pabrik mau disegel setelah Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengancam akan menindak tegas pabrik yang membuang limbah berbahayanya ke sungai,” ucap Bobby Agus Ramdan, pemerhati lingkungan Kabupaten Bekasi dihubungi Mitranews via WhatsApp.
Dalam pantauannya, warga melakukan aksi penyegelan terhadap pabrik yang diduga sebagai pelaku pencemaran sungai Cilemahabang, Kabupaten Bekasi.
Bobby tidak menyebutkan pabrik yang akan disegel tersebut.
“Sepertinya sedang negoisasi dan peringatan,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Mitra News belum memperoleh keterangan resmi dari aparatur terkait dugaan penyegelan pabrik di Kawasan Delta Silicon 2 Kabupaten Bekasi. (***)
Komentar