Wow! Mortir Jenis 60 Komando Ditemukan di Rumah Warga

JurnalPatroliNews – Warga Desa Sea Tumpengan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa digegerkan dengan adanya penemuan benda yang dianggap asing oleh warga.

Benda tersebut merupakan senjata mortir jenis 60 Komando yang ditemukan di rumah Frangky Rumondor Pakaya, Selasa (18/10/2022).

Menurut keterangan Viktor Piter dan Jonothan Koloay, benda tersebut ditemukan pada saat sedang membersihkan rumah milik keluarga Pakaya pada Minggu (16/10/2022).

“Setelah kami amati ternyata benda tersebut adalah senjata yang seperti digunakan anggota TNI pada saat latihan. Pada saat itu juga langsung kami laporkan kepada Babinsa Desa Sea Tumpengan Serka Adi,” ucap Viktor.

Babinsa Koramil 1309-04 /PTM Serka Adi tiba di lokasi dan melihat benda yang merupakan peninggalan perang zaman dahulu.

Serka Adi lalu meminta keterangan Viktor dan Jonatan.

Dari pengakuan keduanya diketahui, barang tersebut dibawa oleh Reksi Tagulihi yang dia temukan saat pengerjaan jembatan di Desa Kuwil pada tahun 2019.

Lalu, barang tersebut dibawa ke rumah Franky Rumondor Pakaya tanpa sepengetahuan pemilik rumah.

“Reksi Tagulihi adalah teman dari anak pemilik rumah, Jef Rumondor,” kata Viktor.

Setelah menerima keterangan tersebut, Babinsa melaporkan ke komando atas dalam hal ini adalah Plh. Danramil Peltu Frets Wahani dan Dandim 1309/Manado Kolonel Inf Daniel ES Lalawi.

Dandim 1309/Manado memerintahkan Danramil untuk menindaklanjuti perihal penemuan tersebut kepada pihak terkait, yakni Tim Jibom Den Gegana Sat Brimob Polda Sulut.

Kemudian pada Rabu (19/10/2022) siang, telah dilaksanakan evakuasi 1 buah munisi mortir 60 Komando oleh Tim Jibom Den Gegana Sat Brimob Polda Sulut dipimpin oleh AKP Syarif Adam Kasubden II Jibom Sat Brimobda Polda Sulut.

Pada saat itu juga di tempat yang aman dilaksanakan peledakan atau pemusnahan barang tersebut.

Turut hadir dalam peledakan mortir 60 Komando, Kapolsek Pineleng Iptu Ronald Farid Zabaja SH MH, Plh.Danramil 1309-04/PTM Peltu Frets Wahani, Hukum Tua Desa Sea Tumpengan Filadelfus Kukihi, Kepala Jaga IV Desa Sea Tumpengan Christian Rimbing, Babinkamtibmas Sea Tumpengan Aipda Hendra Lempas dan Babinsa Desa Sea Tumpengan Serka Adi.

Babinsa Desa Sea Tumpengan Serka Adi mengucapakan terima kasih dan apresiasi terhadap laporan masyarakat kepadanya.

Serka Adi pun mengimbau kepada masyarakat bahwa jika menemukan barang peninggalan zaman perang jangan disimpan.

“Sebab barang tersebut sangat berbahaya walaupun terlihat sudah berkarat,” kata Serka Adi.

Komentar