Aktifis Pendiri LSM GEBRAK, Posma Robert Simanjuntak Murka: Khususnya Gubernur DKI Dimana Fasos/Fasum UKI Boleh Berhias, Tetapi Rakyat Kecil Janganlah di Lindas

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Aktifis Pendiri LSM GEBRAK (Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi) Posma Robert Simanjuntak mempertanyakan Pemda DKI Jakarta, dimana Fasos/Fasum UKI. Dia bagai murka mendengar sejumlah kerabatnya sebagai PKL di depan RS UKI di gusur Aparat.

Namanya para pejuang di lahirkan bukan untuk tunduk terhadap kejoliman, melainkan sebagai pejuang akan tetap melakukan perlawanan atas perbuatan semena-mena. Apapun namanya bentuk penggusuran terhadap  pedagang kaki lima di depan UKI Cawang yang dilakukan oleh sejumlah aparat sudah jelas sebagai fakta berupa ancaman dari dalam dan telah mulai nampak berupa benih-benih yang seharusnya tidak boleh terjadi apalagi untuk masyarakat ekonomi lemah.

Ingat, perjuangan tanpa mengenal lelah yang meskipun disertai dengan teriak, jeritan, memohon untuk tidak terjadi diskriminasi untuk PKL, apalagi hanya demi mempertahankan perut sejengkal dan keluarga juga mungkin diantara mereka para PKL masih ada yang mengontrak rumah sehingga sampai melakukan usaha pedagang kaki lima di malam hari, tentu hal itu membuat hati kita sangat miris mendengarnya adanya penggusuran tanpa ada kesadaran tentang arti penting mempertahankan hak hidup.     

Gambaran di atas menujukkan bahwa perjuangan tidak mengenal jeda. Di hadapan kita sekarang terbentang beragam persoalan yang membutuhkan pahlawan-pahlawan masa kini.  Dan, tidaklah keliru jika sebutan perduli sosial masa kini ditujukan kepada mereka yang mampu mengatasi persoalan sesuai bidang yang  dikuasainya melalui dedikasi yang melebihi tuntutan.

Tentu, penggusuran terhadap PKL di depan RS UKI Cawang Jakarta Timur  Selas 18 Januari 2022 ini menjadi memori dan atau catatan khusus, ada rasa perduli sosial ingin ikut berjuang, sebagai bukti betapa beraninya para pedagang kaki lima menghadapi aparat meski mereka tahu aparat sebagai kepanjangan tangan-tangan kekuasaan yang mengatur pemerintah.  Apakah kita hanya berdiam diri saja melihat kenyataan ini? 

Padahal, kita tahu Gubernur DKI Anies Baswedan selama ini sudah mencoba melakukan upaya untuk memperbaiki nasib para pedagang kaki lima, bahkan sering sering menyuarakan lewat media ada Pergub No.10 tahun 2015 tentang pemanfaatan trotoar sengaja menolong keadaan para PKL tersebut. Sayangnya, apakah aturan tersebut hanya sebatas resep menyenangkan hati masyarakat. Toh, kenyataan di lapangan prilaku bawahannya jauh dari harapan itu. 

Komentar