Fraksi-Fraksi di DPRD Buleleng Sepakat Lanjutkan Bahas Ranperda Pengarusutamaan Gender

JurnalPatroliNews – Buleieng – DPRD Kabupaten Buleleng, Bali, secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan daerah tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) kepada Pemkab Bulelneg untuk mendapatkan pembahasan lebih lanjut bersama eksekutif.

Semua fraksi yang ada di DPRD Buleleng menyatakan sependapat untuk melanjutkan pembahasannya terurai dalam Rapat Paripurna Intern yang digelar di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Senin (21/09).

Fraksi-Fraksi yang menyampaikan pandangannya, adalah Gabungan Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat-Perindo yang dibacakan Ni Luh Lilik Nurmiasih.

Sementara Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Putu Suastika, Fraksi Partai Nasdem yang dibacakan oleh Ni Ketut Windrawati, serta Fraksi Partai Hanura yang dibacakan oleh Gede Arta Wijaya.

Di depan rapat yang dipimpin langsung Ketua Dewan Buleleng, Gede Supriatna, SH, ternyata ke-empat Fraksi yang ada di DPRD Buleleng menyatakan sependapat untuk diajukan kepada Bupati Buleleng dan dilanjutkan pembahasannya ke tahapan selanjutnya hingga menjadi Perda.

Ranperda PUG yang merupakan inisiatif Dewan diajukan dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan. Selain itu, juga dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum dan pedoman kepada Pemerintah Daerah dan Lembaga non Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang responsif gender.

Di sisi lain, ketika Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng Luh Hesti Ranitasari, SE, MM, dikonfirmasi JurnalPatroliNews usai rapat, bahwa Ranperda PUG ini merupakan pengharmonisasian dari ranperda yang menyangkut tentang perempuan yang sudah ada sebelumnya, juga sebagai penguat hak dan perlindungan yang sama antara perempuan dengan laki-laki sesuai dengan amanat undang-undang yang nantinya akan menitik beratkan terhadap penghargaan dan sangsi-sangsi dalam penerapan Ranperda ini. (TiR).-

Komentar