Kasus Peretasan Pusat Data Nasional, Polri Gandeng Instansi Lain dalam Penyelidikan

JurnalPatroliNews – Jakarta.,-Polri bersikap tegas dalam menangani kasus peretasan server Pusat Data Nasional (PDN) Kemkominfo yang terjadi baru-baru ini. Dalam upaya untuk mengungkap semua fakta terkait insiden ini, Polri akan menjalin kerja sama erat dengan berbagai instansi terkait guna memastikan proses pengusutan berjalan maksimal.

Irjen Sandi Nugroho, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, menyatakan komitmen Polri untuk bekerja sama dengan semua pihak terkait dalam menangani peristiwa-peristiwa terkini yang sedang terjadi.

“Kami akan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan lainnya untuk menangani situasi ini,” ujar Sandi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (25/6).

Sandi juga menjelaskan bahwa Polri saat ini sedang melakukan upaya mitigasi dini untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

“Kami meminta doa agar kita bisa menyelesaikan semua masalah yang ada, melakukan mitigasi, dan mencegah agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Insiden sebelumnya di Pusat Data Nasional (PDN) Sementara pada Kamis lalu (20/6) awalnya dianggap sebagai kesalahan teknis. Namun, ternyata diketahui bahwa permasalahan ini disebabkan oleh serangan ransomware yang berhasil diekspos oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) belakangan ini.

Komentar