Kopdes Merah Putih Dijanjikan Bawa Keadilan Sosial Melalui Pemberdayaan Ekonomi Desa

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mewujudkan keadilan sosial di seluruh tanah air Indonesia. Sebagai bagian dari langkah nyata, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih segera akan resmi diluncurkan dalam waktu dekat untuk mendukung visi tersebut.

Dalam kunjungannya ke Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Selasa 10 Juni 2025, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi rakyat dan memperluas akses pemberdayaan di tingkat desa.

Ferry menegaskan bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih merupakan implementasi langsung dari amanat UUD 1945 Pasal 33, yang menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam dan perekonomian nasional secara adil dan berkelanjutan.

“Presiden Prabowo selalu menegaskan bahwa Pasal 33 adalah jiwa dari karakter bangsa kita, menjadi dasar kuat untuk membangun ekonomi yang merata dan berkeadilan,” ujar Ferry.

Rencana peluncuran resmi akan dilakukan antara Juli dan Oktober 2025, di mana pemerintah akan mengumumkan dan meluncurkan program ini secara resmi. Pada periode tersebut, fokus utama adalah merancang skema pembiayaan, distribusi dana, serta pelatihan sumber daya manusia yang akan mengelola koperasi ini.

Ferry juga mengajak para gubernur, bupati, dan walikota untuk memanfaatkan aset-aset negara yang belum optimal penggunaannya sebagai bagian dari pendukung Kopdes Merah Putih. Ia menegaskan bahwa aset milik pusat maupun daerah bisa dioptimalkan tanpa harus mengeluarkan dana besar untuk pembangunan fisik.

“Sebaliknya, aset tersebut bisa dialihkan menjadi bentuk fasilitas pinjaman atau dukungan pembiayaan yang langsung digunakan untuk kegiatan koperasi desa,” katanya. Dengan langkah ini, diharapkan koperasi desa mampu berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat, menciptakan keadilan sosial melalui pemberdayaan komunitas lokal.

Komentar