TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 45,7 Ton Pasir Timah di Perairan Pangkal Pinang

JurnalPatroliNews – Pangkal Pinang – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung berhasil mengamankan kapal KM. Indah Jaya yang diduga terlibat dalam pengangkutan pasir timah ilegal seberat 45,7 ton. Kapal tersebut dicegat saat melintas di jalur masuk Pelabuhan Pangkal Balam, Kota Pangkal Pinang.

Komandan Lanal Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, S.E., M.Tr.Opsla, turun langsung memeriksa kondisi kapal yang dicurigai hendak mengirim hasil pertambangan ilegal ke luar negeri. Ia menyebutkan, proses evakuasi kapal menuju Pos TNI AL sempat terkendala karena posisi KM. Indah Jaya kandas di jalur pelayaran. Namun, setelah melalui upaya teknis, kapal berhasil ditarik ke dermaga Posal Pangkal Balam.

Kapal bermuatan 914 karung pasir timah ini diperkirakan menimbulkan potensi kerugian negara mencapai Rp8 miliar jika berhasil diselundupkan.

“TNI AL tetap terbuka dan siap menjelaskan seluruh kronologi serta bukti yang menguatkan proses penangkapan terhadap KM. Indah Jaya,” tegas Danlanal Babel.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, dalam pernyataan terpisah, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari pelaksanaan program strategis Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang salah satunya menekankan pentingnya pertahanan dan keamanan nasional melalui penegakan hukum di laut secara profesional.

Ia juga menambahkan bahwa TNI AL berkomitmen menjadi institusi yang tanggap dan siap menghadapi berbagai tantangan keamanan maritim secara cepat dan terukur.

Komentar