Iran Eksekusi Warga yang Dituduh Jadi Agen Mossad, Kirim Informasi Sensitif ke Israel

JurnalPatroliNews – Jakarta – Seorang warga Iran bernama Esmaeil Fekri menjalani hukuman mati pada Senin pagi, 16 Juni 2025, usai dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung Iran atas tuduhan spionase dan kolaborasi dengan intelijen asing—yakni Mossad, badan rahasia Israel.

Kantor berita resmi Iran, IRNA, melaporkan bahwa proses hukum terhadap Fekri telah berlangsung melalui seluruh tahapan, termasuk pengadilan tingkat pertama, upaya banding, hingga keputusan final dari Mahkamah Agung.

“Seluruh prosedur hukum telah ditempuh dengan menyeluruh, dan hukuman dijalankan sesuai putusan akhir,” bunyi pernyataan dari lembaga peradilan Iran.

Penangkapan Fekri terjadi pada Desember 2023, saat aparat intelijen Iran membongkar aktivitas komunikasinya dengan dua agen Mossad. Dalam penyelidikan, ia diduga tengah mengakses dan bersiap mengirim data rahasia yang mencakup lokasi fasilitas vital, identitas tokoh-tokoh penting dalam sistem pertahanan, serta informasi internal lembaga keamanan Iran.

Langkah eksekusi ini muncul di tengah ketegangan tinggi antara Iran dan Israel, yang memuncak beberapa hari sebelumnya ketika Israel diduga melancarkan operasi militer di jantung Iran.

Serangan tersebut menggunakan kombinasi jet tempur dan drone canggih, termasuk kendaraan nirawak yang sebelumnya berhasil diselundupkan ke dalam wilayah Iran dan diaktifkan secara remote dari Tel Aviv. Target utama serangan meliputi pusat-pusat militer dan fasilitas nuklir strategis di Teheran dan Isfahan.

Dampak dari serangan itu disebut menelan korban jiwa dari jajaran tinggi, termasuk sejumlah jenderal dan ilmuwan penting, serta menyebabkan kerusakan berat pada infrastruktur pertahanan nasional Iran.

Eksekusi terhadap Fekri pun dipandang oleh sebagian pengamat sebagai langkah balasan sekaligus sinyal tegas dari pemerintah Iran terhadap aktivitas mata-mata asing di dalam negeri.

Komentar