DPR Apresiasi Langkah Tegas Polda Riau Lindungi Taman Nasional Tesso Nilo

JurnalPatroliNews – Jakarta – Upaya penegakan hukum terhadap perambahan liar di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, mendapat dukungan penuh dari DPR RI.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, memberikan apresiasi tinggi kepada Satuan Tugas Penanganan Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas tindakan tegas yang telah dilakukan sejak 10 Juni 2025. Satgas ini berhasil mengamankan sekitar 81.793 hektare lahan yang telah lama diduduki secara ilegal, termasuk kawasan di Dusun Toro Jaya dan Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan.

“Kami mendukung penuh langkah Kapolda Riau dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian alam. Ini bentuk konkret dari kehadiran negara,” ujar Rahul dalam pernyataan resminya pada Minggu, 22 Juni 2025.

Meski mendukung penertiban, Rahul menekankan pentingnya proses hukum yang terbuka, adil, dan mengedepankan aspek keadilan sosial bagi masyarakat sekitar.

Ia juga mengapresiasi sikap Irjen Herry Heryawan, Kapolda Riau, yang menyatakan komitmennya untuk melindungi hak masyarakat dan menjaga keberlangsungan lingkungan hidup.

“Bagi saya, ini bukan sekadar pernyataan simbolis, tapi seruan moral agar negara hadir membela yang lemah, termasuk lingkungan dan makhluk hidup yang tak bisa menyuarakan nasibnya sendiri,” imbuhnya.

Rahul juga menegaskan agar langkah penertiban tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ia merespons laporan masyarakat dan pegiat hukum soal penguasaan ilegal terhadap 574 hektare lahan sawit oleh pihak-pihak tertentu.

“Kita minta seluruh aparat hukum bersikap adil. Siapapun yang melanggar, baik warga biasa maupun elite, harus ditindak. Ini soal integritas negara dalam menjaga kawasan konservasi,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar penataan kawasan hutan ini tidak memicu gesekan sosial, melainkan menjadi titik awal perbaikan tata kelola hutan secara menyeluruh di Indonesia.

Komentar