OTT KPK Guncang Kuansing, 10 Orang Diamankan, Bupati Belum Ditemukan

JurnalPatroliNews | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Dalam perkembangan terbaru, lembaga antirasuah meminta Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen untuk bersikap kooperatif dengan segera menyerahkan diri guna mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keterangan kedua pejabat tersebut dinilai sangat penting dalam mengungkap perkara yang kini tengah ditangani penyidik.

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

Menurut Budi, operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sedikitnya 10 orang dari dua lokasi berbeda. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kelima orang tersebut terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga dari penyelenggara negara.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK turut menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi perangkat elektronik yang diduga berisi rekam jejak transaksi keuangan, serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai bagian dari mekanisme pemberian suap.

“Tim juga mengamankan barang bukti elektronik berupa transaksi keuangan dan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap,” kata Budi.

Sebagai bagian dari langkah penyidikan, KPK juga telah memasang KPK Line di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Pemasangan garis penyidikan itu menjadi penanda bahwa lokasi tersebut berpotensi menjadi objek penggeledahan setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan.

“Ketika perkara ini masuk tahap penyidikan, penyidik akan melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di sejumlah titik yang telah dipasang KPK Line,” tambahnya.

Hingga saat ini, keberadaan Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen masih dalam proses pencarian. Untuk mempercepat upaya tersebut, KPK telah berkoordinasi secara intensif dengan jajaran Polda Riau.

Menurut Budi, koordinasi dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua pejabat tersebut sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara efektif.

Sampai berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi maupun pihak Suhardiman Amby dan Zulkarnaen belum memberikan keterangan resmi terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

Komentar