JAM-Intel Jalin Kerja Sama Strategis dengan Empat Perusahaan Telekomunikasi Demi Penguatan Penegakan Hukum

JurnalPatroliNews – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman bersama empat perusahaan besar di sektor telekomunikasi, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk. Penandatanganan berlangsung pada Selasa, 24 Juni 2025, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat proses pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi yang relevan dalam rangka mendukung penegakan hukum. Termasuk dalam ruang lingkup kerja sama ini adalah pemasangan serta pengoperasian perangkat penyadapan dan penyediaan data rekaman komunikasi telekomunikasi.

Langkah ini dinilai penting oleh Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya bidang intelijen, sebagai respons terhadap penguatan peran yang tercantum dalam perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 yang diperbarui melalui UU No. 11 Tahun 2021. Dalam Pasal 30B, bidang intelijen diberikan kewenangan menjalankan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan demi kepentingan hukum.

“Fokus utama intelijen Kejaksaan saat ini adalah mengumpulkan informasi yang nantinya akan dianalisis dan digunakan sesuai kebutuhan institusi,” jelas Reda Manthovani.

Ia menambahkan bahwa kerja sama dengan para penyedia layanan telekomunikasi sangat strategis untuk memastikan kualitas serta keabsahan informasi yang didapat. Data dengan tingkat akurasi tinggi, yang dikenal dengan klasifikasi A1, sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan penting.

“Informasi berkualitas A1 ini dapat digunakan mulai dari pelacakan buronan, pengumpulan data guna mendukung proses hukum, hingga menyusun kajian menyeluruh atas isu-isu strategis,” lanjutnya.

JAM-Intel optimis bahwa sinergi ini akan menjadi pendorong utama dalam memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para mitra dari sektor telekomunikasi atas komitmen dan kontribusinya.

“Dengan adanya sinergi ini, kami percaya penegakan hukum akan semakin maju dan mampu membawa dampak positif nyata bagi masyarakat luas,” ujarnya menegaskan.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Sekretaris JAM Intel Sarjono Turin, Direktur V JAM Intel Herry Hermanus Horo, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna, serta perwakilan pimpinan dari masing-masing perusahaan telekomunikasi yang terlibat, termasuk Nanang Hendarno (PT Telkom), Indra Mardianta (Telkomsel), Reski Damayanti (Indosat), dan Merza Fachys (PT XL Smart Telecom).