JurnalPatroliNews – Palangka Raya – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menegaskan komitmen Kejaksaan RI dalam mengawal pengelolaan dana desa. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Komitmen Bersama Penguatan Program Jaga Desa se-Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Palangka Raya, Kamis (25/9/2025).
Kesepakatan bersama ini melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri serta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah. Fokusnya adalah memperkuat pembinaan, pengawasan, serta pemberdayaan masyarakat desa melalui pemanfaatan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.
Program Jaga Desa sendiri telah lebih dulu dijalankan di sejumlah daerah, mulai dari Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, Maluku Utara, Lampung, Bangka Belitung hingga Bali. Aplikasi tersebut menyediakan layanan pelaporan, pendampingan hukum, hingga bimbingan teknis gratis bagi aparatur desa untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran.
Dalam sambutannya, Reda menekankan bahwa peran Kejaksaan RI sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya pada poin keenam: “Membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.”
“Bidang Intelijen Kejaksaan juga ikut mendukung program pemerintah di sektor ketahanan pangan dengan mendorong pemberdayaan potensi lokal di tiap daerah,” ujar Reda.
Khusus di Kalimantan Tengah, program Jaga Desa turut mengembangkan Koperasi Merah Putih yang diarahkan bermitra dengan sektor perkebunan kelapa sawit. Komoditas ini dipilih karena menjadi salah satu kekuatan utama perekonomian wilayah tersebut.
Sebagai bentuk apresiasi, JAM-Intel juga menyerahkan piagam penghargaan kepada kepala daerah yang wilayahnya dinilai bebas dari penyalahgunaan dana desa.
Reda berharap, melalui kolaborasi antara Kejaksaan, Kementerian Desa dan PDT, serta Kementerian Dalam Negeri, praktik penyalahgunaan dana desa dapat ditekan secara signifikan.
“Targetnya, pada 2026 jumlah kepala desa yang tersangkut kasus korupsi dana desa bisa menurun drastis. Semua pihak harus menjaga integritas demi kepentingan rakyat,” pungkasnya.













