Bea Cukai Ajukan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun untuk Tahun 2026, Fokus Pengawasan hingga Perbaikan Sarana

JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp1,03 triliun untuk tahun anggaran 2026. Tambahan ini diusulkan guna mendukung sejumlah agenda strategis yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif yang saat ini sebesar Rp2,25 triliun.

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI pada Senin, 14 Juli 2025, Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi menjelaskan rincian pagu indikatif tersebut, yakni Rp665,29 miliar untuk program pengelolaan penerimaan negara dan Rp1,58 triliun untuk program dukungan manajemen.

“Tambahan anggaran Rp1,038 triliun ini diperlukan untuk membiayai sejumlah program penting baik di bidang kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, maupun penguatan dukungan manajemen,” ujar Djaka.

Djaka merinci bahwa sekitar Rp16,56 miliar dari tambahan tersebut akan dialokasikan untuk memperkuat kerja sama internasional, seperti pertukaran informasi intelijen terkait kejahatan lintas negara, sekaligus mendukung keketuaan Indonesia dalam forum internasional dan penyusunan ASEAN Harmonized Tariff Nomenclature.

Selain itu, untuk memperkuat pengelolaan penerimaan negara, Bea Cukai mengajukan tambahan Rp124,28 miliar. Dana ini akan digunakan untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal, khususnya produk impor yang melanggar aturan serta narkotika. Peningkatan pemeriksaan kepabeanan, baik terhadap barang maupun dokumen, termasuk audit kepabeanan, juga menjadi bagian dari prioritas penggunaan anggaran tersebut.

Sementara itu, porsi terbesar dalam usulan tambahan ini, yakni Rp897,34 miliar, diarahkan untuk memperkuat kapasitas serta memelihara sarana dan prasarana yang menunjang operasional Bea Cukai. Termasuk di dalamnya modernisasi sistem teknologi CEISA, pengawasan di pangkalan sarana operasi baru, serta renovasi kantor dan rumah dinas pegawai demi menunjang kesejahteraan mereka.

Jika usulan tambahan ini disetujui, maka total pagu anggaran Bea Cukai untuk tahun 2026 akan meningkat menjadi Rp3,289 triliun.

“Kami berkomitmen untuk mengelola anggaran secara efisien, efektif, dan produktif, dengan prinsip value for money dan memastikan setiap rupiah berdampak pada output serta outcome yang nyata,” tegas Djaka.