JurnalPatroliNews – Jakarta – Rencana penambahan anggaran untuk proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun 2026 belum mendapat lampu hijau dari DPR RI. Komisi II DPR menyatakan bahwa usulan dari Otorita IKN masih dalam tahap kajian dan belum dibahas secara mendalam.
“Prosesnya masih di awal. Ini baru masuk dalam siklus pembicaraan pendahuluan RAPBN 2026,” ujar Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, saat ditemui di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juli 2025.
Menurut Rifqi, Komisi II akan melakukan pendalaman terhadap rincian anggaran yang diminta. Keputusan final terkait penambahan dana akan diputuskan setelah pemerintah menyampaikan laporan keuangan tahun 2025 secara resmi.
“Pembahasannya akan lebih intens sekitar bulan September, setelah nota keuangan pemerintah disampaikan. Keputusannya sendiri baru akan diambil antara Oktober atau November,” jelasnya.
Sementara itu, Otorita IKN diketahui mengajukan tambahan dana sebesar Rp16,13 triliun di luar anggaran indikatif. Jika dikabulkan, maka total kebutuhan anggaran Otorita IKN untuk tahun 2026 akan menyentuh angka Rp21,18 triliun.
Angka ini jauh melampaui alokasi dari Kementerian Keuangan yang sebelumnya menetapkan pagu anggaran sebesar Rp5,05 triliun untuk lembaga tersebut pada tahun yang sama.














