Thailand Kejar Penurunan Tarif Dagang dari AS, Incar Posisi Setara dengan Indonesia

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menjelang batas waktu perjanjian dagang dengan Amerika Serikat pada 1 Agustus 2025, Thailand intensif memperkuat posisi negosiasinya demi memperoleh tarif ekspor yang lebih rendah dan kompetitif.

Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Keuangan Thailand, Pichai Chunhavajira, mengungkapkan bahwa pemerintahnya telah menyampaikan proposal revisi kepada Washington. Dokumen tersebut diklaim mencerminkan kepentingan nasional sekaligus menjawab permintaan utama dari pihak AS.

“Kami optimistis bahwa proposal yang telah diperbarui secara menyeluruh ini bisa diterima, sambil tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi rakyat dan industri dalam negeri,” ujar Pichai, seperti dilansir The Nation, Jumat, 18 Juli 2025.

Thailand kini mengincar pengurangan tarif dari angka 36 persen menuju kisaran yang lebih kompetitif—idealnya sejajar dengan Indonesia yang saat ini menikmati tarif 19 persen, setelah sebelumnya dikenai bea masuk sebesar 32 persen.

“Target kami adalah menurunkan tarif ke level yang serupa dengan negara-negara tetangga, setelah melalui penyempurnaan substansial dalam proposal pada putaran negosiasi terbaru,” tegas Pichai.

Negosiasi ini sangat krusial bagi Thailand. Jika tidak tercapai kesepakatan, ekspor mereka ke pasar AS akan tetap dikenakan tarif tinggi, yang berpotensi menghambat daya saing produk Thailand secara regional. Hal ini berbeda dengan Indonesia dan Vietnam, yang telah berhasil menurunkan tarif dari 46 persen menjadi sekitar 20 persen melalui kesepakatan sebelumnya.

Meski waktu semakin sempit, Pichai menegaskan bahwa proses masih berlangsung dan belum mencapai titik final. Tim negosiasi Thailand yang bermarkas di Washington terus bekerja keras memantau perkembangan dan mencari peluang terbaik untuk menyegel kesepakatan yang menguntungkan.