JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin, secara resmi membuka kantor perwakilan DPD RI di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 18 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Sultan menegaskan bahwa kehadiran kantor ini menandai komitmen kuat DPD untuk memperkuat perannya dalam mengawal isu-isu strategis di daerah, termasuk persoalan beras oplosan yang belakangan menjadi sorotan publik.
Menurut Sultan, kantor perwakilan ini bukan sekadar ruang administrasi, melainkan pusat interaksi antara senator dengan masyarakat. Ia menyebut kantor ini sebagai rumah aspirasi rakyat yang akan memperkuat konektivitas antara DPD dan warga di tingkat daerah.
“Ini lebih dari sekadar bangunan. Ini simbol hadirnya DPD di tengah rakyat, untuk menyuarakan kepentingan daerah secara langsung dan konstitusional,” ungkapnya.
Usai peresmian, Sultan turut menyinggung temuan praktik pengoplosan beras yang terungkap di beberapa wilayah. Ia menilai kasus ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kepercayaan publik terhadap sistem pangan nasional yang selama ini dikelola negara.
“Manipulasi beras seperti ini sangat berbahaya. Negara sudah menetapkan beras sebagai komoditas strategis, dan praktik curang ini bisa merusak tatanan distribusi serta menurunkan integritas pasar pangan nasional,” ujarnya dengan tegas.
Sultan juga mengapresiasi gerak cepat pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan, dalam membongkar praktik kecurangan tersebut. Namun ia menekankan bahwa penindakan saja tidak cukup.
“Perlu ada mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan konsisten. Kami mengusulkan pembentukan tim verifikasi mutu yang bekerja secara berkala. Seluruh produsen beras, termasuk sektor swasta, wajib melewati proses pengawasan sebelum produk mereka dilepas ke pasar,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Sekjen DPD RI, Komjen Pol (Purn) Muhammad Iqbal menambahkan bahwa kantor ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari ruang kerja senator, layanan publik, ruang pertemuan, hingga ruang diskusi terbuka.
Dengan peresmian ini, DPD RI menegaskan perannya sebagai penjaga suara daerah dan pengawal kebijakan strategis, sambil terus memperkuat kehadirannya di tengah masyarakat.














