JurnalPatroliNews | Surabaya – Aparat Polrestabes Surabaya masih menyelidiki peristiwa seorang mahasiswi yang melahirkan tanpa pendamping di kamar kosnya di kawasan Jalan Gubeng Kertajaya 9E, Surabaya. Dalam kejadian tersebut, bayi yang dilahirkan dilaporkan meninggal dunia.
Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari mengatakan penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian belum dapat meminta keterangan dari mahasiswi tersebut karena kondisi kesehatannya masih dalam penanganan medis.
“Laporan baru kami terima kemarin. Ibu dari bayi tersebut belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam proses penanganan,” ujar Melatisari, Jumat (7/8/2026).
Berdasarkan keterangan salah seorang saksi bernama Uti, peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu, ia mengaku mendengar suara tangisan bayi dari salah satu kamar kos. Tidak lama kemudian, penghuni dan pengelola kos berupaya membuka kamar setelah mengetahui adanya kondisi darurat di dalam.
Setelah pintu berhasil dibuka, mahasiswi tersebut ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Korban bersama bayi yang baru dilahirkan kemudian segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, bayi tersebut dilaporkan tidak dapat diselamatkan.
Usai menerima laporan, petugas kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Polisi menegaskan seluruh fakta terkait peristiwa tersebut masih didalami, termasuk kronologi lengkap dan kondisi yang menyebabkan bayi meninggal dunia.
Saksi juga menyebut mahasiswi tersebut telah tinggal di rumah kos itu selama kurang lebih empat tahun dan diketahui merupakan mahasiswa tingkat akhir.
Hingga kini, penyidik masih menunggu kondisi korban pulih agar dapat dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.















Komentar