JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepala Basarnas, Mohammad Syafii, menyatakan operasi pencarian Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu akan dihentikan jika efektivitasnya sudah menurun dan bisa dialihkan menjadi operasi pemantauan rutin.
“Operasi SAR biasanya berjalan tujuh hari kerja, bisa diperpanjang bila ada pertimbangan khusus. Namun, kalau sudah tidak efektif, kami akan hentikan dan masuk tahap operasi rutin,” kata Syafii di Jakarta, Senin.
Basarnas, lanjutnya, adalah badan operasional yang tersebar di seluruh Indonesia dan selalu bergerak berdasarkan informasi awal yang valid, bukan sekadar lembaga administratif.
Hari ini, lanjut Syafii, menjadi batas akhir perpanjangan masa pencarian KMP Tunu. Meski demikian, keputusan akhir tetap menunggu hasil evaluasi teknis di lapangan.
“Operasi kami tak pernah benar-benar ditutup. Kalau pencarian khusus dihentikan, pengawasan tetap dilanjutkan dalam skema operasi rutin,” tegasnya.
Keputusan operasional Basarnas, katanya, juga mempertimbangkan kondisi keselamatan tim di lapangan, termasuk potensi risiko dari gelombang tinggi akibat siklon tropis di utara Filipina.
Sebagai informasi, KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam di Selat Bali pada 2 Juli malam, membawa 53 penumpang, 12 awak kapal, dan 22 kendaraan.
Data dari Posko SAR di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, mencatat 30 korban selamat, 18 meninggal dunia (3 korban masih diidentifikasi), dan 17 orang masih dalam pencarian. Lokasi bangkai kapal ditemukan di kedalaman sekitar 49 meter berdasarkan pemantauan tim Basarnas Special Group (BSG).














