Airlangga: Indonesia Aman dari Tarif Baru AS yang Berlaku Mulai Agustus

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa Indonesia tidak akan terdampak oleh kebijakan tarif baru Amerika Serikat yang rencananya mulai diterapkan pada 1 Agustus 2025.

Menurut Airlangga, Indonesia telah lebih dulu menyelesaikan perjanjian dagang bilateral dengan pemerintah AS, sehingga tidak termasuk dalam daftar negara yang akan dikenai tarif resiprokal sebesar 19 persen seperti yang diumumkan sebelumnya.

“Indonesia sudah lebih dahulu menjalin kesepakatan dagang dengan AS. Jadi, kebijakan tarif yang mulai berlaku 1 Agustus nanti tidak berlaku bagi negara-negara yang sudah menyepakati kerja sama, termasuk Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Senin, 21 Juli 2025.

Airlangga juga menyebut bahwa Inggris, Tiongkok, dan Vietnam turut masuk dalam daftar negara yang tidak akan dikenai tarif tinggi tersebut. Sementara itu, tarif impor dari Indonesia ke AS akan tetap berada di angka 10 persen, setidaknya hingga pemberitahuan selanjutnya.

“Tarif 10 persen tetap berlaku untuk Indonesia. Waktu pasti pemberlakuan tarif final masih menunggu kejelasan dari pihak AS. Bisa dipercepat atau ditunda,” ungkapnya.

Ia menegaskan, hubungan dagang Indonesia dan AS tetap berjalan stabil tanpa gangguan berarti. Ekspor produk unggulan seperti tekstil dan hasil laut ke pasar Amerika tidak mengalami hambatan berarti.

“Sejauh ini perdagangan kita tetap normal. Impor pun tidak terganggu, baik dari AS, Brasil, maupun negara lain,” katanya.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump sempat menyatakan bahwa Indonesia akan dikenai tarif baru sebesar 32 persen untuk seluruh produk ekspor mulai Agustus 2025. Namun, berkat diplomasi dagang yang intensif, kedua negara sepakat untuk menurunkan bea masuk menjadi 19 persen, dengan beberapa komitmen perdagangan yang disepakati bersama.

Sebagai bagian dari kesepakatan itu, Indonesia berkomitmen membeli energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS, serta melakukan pembelian 50 unit pesawat Boeing.