JurnalPatroliNews – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan terus memantau keberadaan Satria Arta Kumbara, mantan prajurit TNI AL yang viral karena menjadi tentara bayaran di Rusia. Satria sebelumnya muncul dalam video, menangis sambil meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto agar bisa pulang ke Indonesia.
Juru Bicara Kemlu RI, Roy Soemirat, Selasa (22/7/2025), menyatakan KBRI Moskow masih aktif memantau posisi Satria sekaligus menjaga komunikasi dengannya. Namun, terkait status kewarganegaraan Satria, Roy menegaskan bahwa itu merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM.
“Status kewarganegaraan ada di ranah Kemenkumham,” ujar Roy melalui pernyataan resmi.
Nama Satria Arta Kumbara jadi sorotan publik usai videonya viral di media sosial. Dalam video itu, ia mengaku tidak tahu jika kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia bisa berujung pada pencabutan kewarganegaraan RI.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada pemerintah Indonesia, saya tidak tahu bahwa keputusan saya ini bisa menyebabkan pencabutan warga negara,” kata Satria dengan suara bergetar.
Di sisi lain, TNI AL menegaskan sudah tidak memiliki hubungan dengan Satria. Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul membenarkan bahwa Satria sudah dipecat secara tidak hormat setelah desersi sejak 13 Juni 2022.
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Satria pada 6 April 2023 atas kasus desersi dalam masa damai. Ia juga diberhentikan dari dinas militer, dengan keputusan yang berkekuatan hukum tetap sejak 17 April 2023.
“Dengan adanya putusan pengadilan yang telah inkrah, Satria tidak lagi punya keterkaitan apa pun dengan TNI AL,” tandas Tunggul.














