JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2025 berada di angka 2,78 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Informasi ini ia sampaikan usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 22 Juli 2025.
“Outlook APBN 2025 kita perkirakan akan mencatat defisit sebesar 2,78 persen dari PDB, baik karena perkembangan dari sisi pendapatan maupun belanja negara,” ujar Sri Mulyani di hadapan para wartawan.
Rapat tersebut juga merupakan lanjutan dari evaluasi semesteran APBN yang sebelumnya telah dibahas bersama DPR. Pemerintah, kata Sri Mulyani, terus mencermati kemajuan pelaksanaan berbagai program strategis nasional.
Tak hanya memaparkan estimasi fiskal tahun berjalan, Sri Mulyani juga melaporkan kepada Presiden soal perkembangan penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2026. Dokumen penting tersebut dijadwalkan akan diserahkan ke DPR pada 15 Agustus mendatang.
Menurut Menkeu, Presiden Prabowo memberikan arahan yang komprehensif. Salah satunya, menjaga momentum reformasi fiskal terutama dalam aspek penerimaan negara agar pendapatan tetap kuat dan berkelanjutan.
“Presiden menginginkan belanja negara diarahkan ke sektor-sektor prioritas dan penerimaan negara terus diperkuat melalui reformasi. Itu penting agar defisit tetap dalam kisaran yang menyehatkan dan mendukung kepercayaan pasar,” jelasnya.
Sri Mulyani menambahkan, stabilitas defisit anggaran menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga perekonomian tetap berjalan positif dan dipercaya oleh pelaku pasar.
“Presiden juga memberi penekanan agar kita tidak hanya bergantung pada APBN dalam menggerakkan ekonomi. Dibutuhkan pembenahan regulasi yang menyeluruh,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa reformasi di bidang perizinan, investasi, dan perdagangan akan menjadi prioritas untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. “Bapak Presiden menegaskan pentingnya kemudahan berusaha dan tata kelola yang lebih baik agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya digerakkan oleh belanja pemerintah,” pungkasnya.














