Bawaslu Perkuat Patroli Pengawasan Jelang PSU Pilkada di Tiga Wilayah

JurnalPatroliNews – Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia siap mengawal jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 yang akan digelar di tiga daerah pada 6 Agustus 2025. Untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai koridor hukum, Bawaslu akan memperkuat aktivitas patroli pengawasan di lapangan.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menjelaskan bahwa patroli pengawasan merupakan langkah preventif yang dilakukan oleh jajaran pengawas di tingkat daerah. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan potensi pelanggaran serta memastikan proses PSU berlangsung secara transparan dan adil.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu turut menggandeng aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. “Kami menjalankan patroli pengawasan bersama dengan aparat hukum,” ungkap Bagja kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Bagja, yang telah menjabat dua periode sebagai anggota Bawaslu RI, menambahkan bahwa dua institusi penegak hukum tersebut merupakan bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dibentuk oleh Bawaslu.

Selain meningkatkan patroli, Bawaslu juga mempersiapkan Sentra Gakkumdu untuk menangani dugaan pelanggaran pidana pemilu yang mungkin timbul selama pelaksanaan PSU. “Sentra Gakkumdu sudah aktif dan siap bertugas,” tegasnya.

PSU Pilkada ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) 2024. Berdasarkan putusan tersebut, tiga daerah diwajibkan menggelar ulang pemungutan suara.

Tiga wilayah yang akan menyelenggarakan PSU pada 6 Agustus mendatang adalah Pilgub Papua, Pilbup Boven Digoel, dan Pilbup Barito Utara.