Pemerintah Bantah Isu Penurunan Penjualan Bendera Merah Putih karena “Bendera One Piece”

JurnalPatroliNews – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti menepis kabar bahwa penjualan bendera Merah Putih menurun akibat fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang HUT RI ke-80. Ia menegaskan tidak ada penurunan penjualan dan menilai momen 17 Agustus tetap menjadi peluang besar bagi para pedagang.

“Jangan gitu dong, masih bisa kok berjualan bendera, apalagi menjelang 17 Agustus,” ujar Dyah.

Fenomena bendera One Piece, yang berwarna hitam dengan gambar tengkorak dan topi jerami, menjadi viral setelah dikibarkan di berbagai tempat. Namun, di sisi lain, beberapa pedagang di Makassar mengeluhkan penurunan penjualan bendera Merah Putih dan banyaknya pembeli yang justru mencari bendera dari serial anime Jepang tersebut. Seorang pedagang bernama Rabanai (35) mengaku pendapatannya menurun drastis dan ia khawatir menjual bendera One Piece akan membuatnya berurusan dengan aparat.

Pemerintah sendiri membantah adanya larangan atau sweeping resmi terhadap bendera One Piece. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa aparat tidak melakukan tindakan represif. Ia menegaskan bahwa ekspresi kreativitas masyarakat dapat dihargai selama tidak mengganggu kesakralan bendera Merah Putih.

Meskipun demikian, Prasetyo mengingatkan bahwa bendera Merah Putih adalah satu-satunya simbol negara yang diakui dalam UUD 1945. Mengibarkan simbol yang dimaksudkan sebagai bendera kebangsaan lain atau lambang separatisme dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 239 KUHP.