Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim

JurnalPatroliNews – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis pagi, 7 Agustus 2025, untuk menjalani tes DNA. Tes ini merupakan bagian dari proses hukum terkait laporannya terhadap Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik.

Didampingi oleh tim kuasa hukum, Ridwan Kamil tiba sekitar pukul 08.57 WIB. Saat ditanya oleh awak media, ia hanya menyapa singkat sebelum langsung menuju lift untuk tes.

Kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, menjelaskan bahwa penyidik Bareskrim Polri juga memanggil Lisa Mariana dan putrinya, CA, untuk ikut dalam tes DNA. Muslim menegaskan bahwa Ridwan Kamil akan menghormati apa pun hasil tes tersebut sebagai bentuk kepatuhannya pada proses hukum.

Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan di Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahannya, ia mengklaim sedang mengandung anak dari seseorang yang diduga Ridwan Kamil. Merasa nama baiknya tercemar, Ridwan Kamil melaporkan Lisa pada 11 April 2025 ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pasal yang dilaporkan adalah terkait Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).